Beranda Kepri Tanjungpinang Konsep New Normal Akan Diberlakukan di Tanjungpinang

Konsep New Normal Akan Diberlakukan di Tanjungpinang

0
Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan menerapkan konsep New Normal. Pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang dan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (29/5).

Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa penerapan New Normal ini adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Nanti jika New Normal diterapkan di Kota Tanjungpinang, maka kita semua nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda dari biasanya, untuk menekan resiko penularan virus, kita akan melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta lain sebagainya,” ujar Rahma.

Baca Juga :  Yan Fitri, Alternatif Diantara Dua Figur yang Tak Akur

Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah melakukan kajian konsep, baik itu Peraturan Walikota (Perwako), sebagai landasan hukum, hingga sanksi yang akan diberlakukan setiap warga yang melanggar.

“Pada kesempatan ini kita akan menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan New Normal disaat pandemi ini, sekaligus penerapan sistem saat di lapangan serta sanksi yang akan kita terapkan jika ada masyarakat yang melanggar aturan pelaksanaan New Normal sesuai Perwako yang berlaku nanti,” tambah Rahma.

Dalam pelaksanaan rapat ini, Rahma juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat menerima masukan dari FKPD, terkait Peraturan Walikota (Perwako) yang akan berlaku hingga pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Jelang 2020, Syahrul Gelar Rakor Bersama FKPD

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, sangat berharap adanya dukungan dan saran dari para FKPD terkait aturan hingga pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungpinang dan saya berharap Peraturan Walikota (Perwako) ini dapat kita rembuk bersama untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang kita jalankan nanti dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala, serta tidak menyalahi aturan yang ada dan masyarakakat dapat mengikuti aturan yang berlaku,” harap Rahma.

Rapat juga membahas terkait pembatasan dan aturan keluar masuk orang, baik melalui pelabuhan laut maupun melewati bandara RHF.

Baca Juga :  Diskominfo dan KPID Perkuat Koordinasi Jelang Berlakunya ASO di Kepri

Pelayanan Pendidikan saat pelaksanaan New Normal, aturan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh serta tersedianya tempat cuci tangan di pintu gerbang sekolah, kawasan kantor, fasilitas umum dan sebagainya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here