Beranda Kepri Anambas Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019 Satlantas Polres Kepulauan Anambas Di Hari Ke-XII

Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019 Satlantas Polres Kepulauan Anambas Di Hari Ke-XII

0

Foto Operasi Patuh Seligi 2019 Satlantas Polres Anambas di Simpang empat Antang Tarempa

beritakepri.id, ANAMBAS – Di hari ke XII (duabelas) Operasi Patuh Seligi 2019 oleh Satlantas Polres Anambas masih saja pengendara motor melakukan pelanggaran di jalan Simpat Empat Antang Tarempa. Senin, (09/09/2019).

Dalam operasi patuh seligi ini, Kasatlantas IPTU Boston Butarbutar, mengatakan, pelanggaran selalu sama yang dilakukan pelanggar (Gar) kendaraan roda dua, seperti Tanpa Helm : 20 Gar; Kelengkapan surat kendaraan : 10 Gar; Pengendara di bawah umur : 4 Gar; Berboncengan lebih dari satu orang : 2 Gar; Melawan Arus: 3 Gar. ucapnya

Foto Pengendara Roda Dua terjaring Operasi Patuh Seligi 2019 Satlantas Polres Anambas

“Kita melaksanakan penindakan kepada pelanggar lalunlintas dengan memberikan teguran lisan maupan tertulis (Blangko teguran)”, hari ini terdapat 39 pelanggar di simpang empat Antang, Pasir Peti, Tarempa, dan Teluk Buluh.

Baca Juga :  Kapal Nelayan di Anambas Pecah Dihantam Ombak

Bagi pelanggar, kita selalu memberikan himbauan dan pesan-pesan Dikmas Lantas kepada pengguna jalan umum, diantaranya : (Pelajar, PNS, dan masyarakat umum) disertai pengambilan dokumentasi kepada pelanggar demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. terang IPTU Boston Butarbutar kepada awak media ini.

dia (red), juga menyampaikan, kepada masyarakat pengguna jalan umum yang terjaring Operasi Patuh bahwa Polres Kepulauan Anambas sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi-2019 terhitung mulai tgl 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019. “dimana dihimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas, dan hendaknya mematuhi aturan Lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan”.

Baca Juga :  Anambas Genap Berusia 10 Tahun

Foto Operasi Patuh Seligi 2019 Satlantas Polres Anambas

lanjutnya, untuk itu, agar menggunakan Helm SNI, Knalpot Standard, Fungsi Rem Kendaraan, dan Berboncengan tidak lebih dari 1 orang, melengkapi surat kendaraan maupun surat-surat pribadi pengendara, masyarakat dalam mengendara jangan melawan arus lalulintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan
umum.

Hasil yang dicapai, menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan di jalan umum; Pengguna jalan (Pengendara roda dua maupun roda empat) menyadari akan kewajiban bersama dalam menjaga Kamseltibcar lantas agar tidak menjadai korban sia-sia dalam laka lantas di jalan umum; Menyampaikan bahwa di jalan umum perlu adanya erika berkendara sesama pengguna jalan baik pejalan kaki maupun dan pengendara.(red)

Baca Juga :  Bupati Anambas Pimpin Rakor Terkait Karhutla

Selama kegiatan Berlangsung situasi aman, tertib, dan lancar.

Penanggung Jawab :
Kasat Lantas : IPTU Boston Butarbutar
Personil yang mengikuti kegiatan 12 orang.

(BK/Lionardo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here