Beranda Berita Utama Pelaksanaan Salat Id di Kepri Berpatokan Pada Zona Merah, Kuning dan Hijau

Pelaksanaan Salat Id di Kepri Berpatokan Pada Zona Merah, Kuning dan Hijau

0
Isdianto saat Rakor Video Converence (Vicon) Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M di Wilayah Kepulauan Riau bertempat di Polda Kepri Nongsa Batam, Selasa (19/5).

beritakepri.id, BATAM — Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Isdianto mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri di Kepri berpatokan pada zona tiap daerah. Daerah zona merah dan kuning, pelaksanaannya di rumah. Sementara zona hijau boleh di masjid/mushola namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita semua ingin merayakan hari kemenangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi wabah covid-19 ini membuat situasi saat ini tidak bisa sebagaimana lazimnya. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan sirna dari Kepri,” kata Isdianto saat Rakor Video Converence (Vicon) Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M di Wilayah Kepulauan Riau bertempat di Polda Kepri Nongsa Batam, Selasa (19/5).

Vicon dipimpin Isdianto dan Kapolda Kepri Irjend Pol Dr. Aris Budiman. Kegiatan ini juga diikuti seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-wilayah Kepri. Hadir juga pasa kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri, Kajari Batam, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Batam.

Baca Juga :  Mappilu PWI Desak KPU Percepat Distribusi Logistik

Saat ini di Kepri ada empat kabupaten dengan status zona hijau, yakni Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga. Keempat daerah ini boleh melaksanakan salat Id namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara Batam dan Tanjungpinang masih masuk zona merah dan Karimun masih berada pada zona kuning melaksanakan rangkaian ibadah Idul Fitri di rumah masing-masing.

Isdianto pun terus mengimbau dan mengajak semua masyarakat untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kepri agar tidak makin meluas. Salah satunya pada zona merah dan kuning dengan tidak menggelar terlebih dahulu salat Id yang mendatangkan jumlah masyarakat yang sangat banyak.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Dukung Kontingen SIWO PWI Kepri di Porwanas Jatim 2022

“Karenanya dengan mempetimbangkan keputusan pemerintah dan juga Fatwa MUI, dimana sementara waktu kita tetap melaksanakan ibadah Ramadan di rumah masing-masing guna memutus penyebaran virus corona agar tidak makin luas harus sama-sama kita patuhi,” kata Isdianto.

Isdianto juga meminta betul-betul kabupaten yang akan menggelar salat id berjamaah, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari pemakaian masker, alat ukur suhu, menyediakan cuci tangan dan tetap menjaga jarak aman. Ditambah lagi, pengawasan ekstra ketat dari pihak terkait.

Sementara Kapolda Kepri Irjend Pol Dr Aris Budiman, menghimbau kepada semua pihak, untuk mentaati aturan pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Polri akan terus menghimbau dan mengajak semua pihak agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pandemi covid-19 ini.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Eselon I, Seskab: Berikan Warna Baru Bagi Sekretariat Kabinet

“Memasuki hari raya Idul Fitri kali ini, kita juga telah menggelar operasi ketupat. Dengan operasi ini, kita akan mengambil sikap tegas, terhadap setiap pelanggaran karena semua berupaya bersama-sama mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolda.

Polri juga menggandeng dan melibatkan semua unsur forkompida, tokoh masyararkat dan pemuka agama di Kepri, untuk sama-sama melawan penyebaran pandemi ini.

Terkait dengan kegiatan keagamaan Idul Fitri, Kapolda mengajak tokoh agama seperti ulama dan ustaz untuk terus menyerukan pentingnya saat ini melaksanakan ibadah dirumah masing-masing. Dengan demikian, Kepri diharapkan akan bisa mengatasi masalah pandemi corona ini.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here