beritakepri.id, KARIMUN – Sedikitnya 53 pelaku usaha mikro di Karimun menerima bantuan permodalan, Selasa (8/8/2023).
Pemberian bantuan permodalan disejalankan pada kegiatan pembekalan sertifikasi nomor induk berusaha (NIB) dan permodalan bagi pelaku usaha mikro. Yang dilaksanakan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Dan ESDM Karimun.
Sebelumnya para penerima telah dilakukan validasi data penerima bantuan oleh Dinas. Sehingga bantuan yang diberikan sesuai peruntukannya.
“Alhamdulilah kegiatan ini bisa terlaksana, kami harapkan peserta harus memperhatikan semua materi yang disampaikan pemateri” kata Ketua Fraksi Hanura Ady Hermawan.
Kegiatan ini ada karena pelaku usaha menyampaikan saat kegiatan reses, wujud nyata dari usulan pelaku usaha yang berasal dari Kecamatan Karimun, Buru dan Meral Barat dapat terlaksana hari ini.
“Penerima bantuan permodalan ini akan dievaluasi, sejauh mana hasilnya.” Jika berhasil tidak menuntup kemungkinan akan dilaksanakan untuk semua pelaku usaha dari semua kecamatan, tambah Ady Hermawan.
Kepada penerima, agar menggunakan bantuan permodalan sebagaimana mestinya. Tidak digunakan untuk kepentingan lain, itu pesan saya, ucap Ady.
Ditempat yang sama, Marwah mengaku mengapresiasi Pak Ady Hermawan.” Semoga semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan permodalan dan pembekalan seperti kegiatan hari ini” katanya.
Ini semua terlaksana berkat dukungan dari Ady Hermawan. Untuk mewujudkan program Pemerintah memberikan pelatihan kepada 8000 pelaku usaha mikro dalam kurun waktu 5 tahun.***
Penulis : D Tambunan
Editor : Yusfreyendi