Beranda Advertorial Pj Wako Hasan Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2024

Pj Wako Hasan Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2024

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos. menyampaikan ranperda tentang APBD beserta nota keuangan Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2024, Senin (20/11/2023).

DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang APBD beserta nota keuangan Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2024, Senin (20/11/2023).

Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos.

Foto bersama usai penyampaian ranperda tentang APBD beserta nota keuangan Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2024, Senin (20/11/2023).

Dalam pidatonya Hasan menyampaikan, berdasarkan target pendapatan daerah pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 986 miliar.

Terdiri dari PAD sebesar Rp 198 miliar, pendapatan transfer Rp 776 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Reses, Hendra Jaya Tunaikan Usulan Warga Kapling Arjuna
Foto bersama usai penyampaian ranperda tentang APBD beserta nota keuangan Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2024, Senin (20/11/2023).

Sedangkan untuk belanja daerah lanjut Hasan, adalah sebesar Rp 1.091 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pemko Tanjungpinang memperhitungkan target penerimaan pembiayaan pada ranperda APBD 2024 sebesar Rp 105 miliar.

“Semoga ranperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi perda,” ujarnya.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here