beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Kemenkumham Kepri melaksanakan gelar Razia Gabungan di Lapas Kelas 11A Tanjungpinang dalam Kegiatan Tersebut di hadiri juga Aparat Penegak Hukum (APH) Razia yang Dilaksanakan yaitu Tes Urine bagi warga binaan di Lapas Kelas 11A Tanjungpinang, Adapun blok kamar warga binaan yang di razia mulai dari blok hunian C 01 sampai dengan blok C 13 serta blok hunian F.02 dan F.03, Senin (20/11/2023).
“Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman Dalam Kesempatan itu mengatakan yang menjadi tujuan utama razia ini adalah melakukan penggeledahan terhadap warga binaan yaitu badan beserta kamar hunian blok warga binaan tersebut yang tidak boleh warga binaan miliki di kamar tersebut, seperti alat komunikasi (HP), narkoba, barang pecah belah, benda terbuat dari logam maupun benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban”.
Kalapas juga menambahkan dalam hal ini pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat (Polsek Gunung Kijang dan Koramil 02/0315). Alhamdulillah kita dibantu tenaga personil 5 orang dari Polsek Gunung Kijang dan 3 orang dari Koramil 02/0315 serta 20 orang dari pegawai negeri sipil Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Kalapas kembali lagi menegaskan, kepada seluruh petugas baik dari pegawai lapas, TNI/POLRI untuk melakukan penggeledahan secara teliti, amankan apabila ada di temukan barang-barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan harus di periksa secara teliti dan juga memperhatikan faktor keamanan.
Selanjutnya melakukan tes urine terhadap warga binaan berjumlah 15 orang yang di lakukan oleh dokter dengan hasil tes urine 15 orang warga binaan di nyatakan hasil nya Negatif kegiatan gelar Razia Gabungan dan tes urine untuk warga binaan berjalan dengan lancar dan kondusif yang mana di harap kan, ucap kalapas.***
Penulis : Hasyim
Editor : Red