Beranda Kolom HukRim Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Chip Aplikasi Higgs...

Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Chip Aplikasi Higgs Domino

0
JA agen chip higgs domino ditangkap Satreskrim Polres Karimun.F-Humas Polres Karimun

beritakepri.id, KARIMUN – JA (46) seorang agen chip higgs domino ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Sabtu (25/3/2023). JA agen chip higgs domino berpenghasilan mencapai Rp45 juta sebulan ini ditangkap, atas laporan masyarakat.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam, melalui Kasat Reskrim Iptu Gidion Karo Sekali mengatakan, JA (46) yang diduga sebagai pelaku merupakan warga Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

“Pelaku diamankan oleh petugas pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023, di Toko Mujur Cell Jalan MT Hariono Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun,” ungkap Gidion.

Baca Juga :  Pangkogabwilhan I Jajal Alam Karimun

Kasat Reskrim menjelaskan, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 13B stok chip domino yang akan dijual, dua unit handphone merek Redmi dan Samsung J7 Prime yang dipakai sebagai alat jual beli chip. Uang hasil penjualan chip berjumlah Rp750 ribu.

Dari hasil melakukan perjudian itu pelaku JA (46) menjelaskan, dalam sehari bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp500 ribu sampai dengan Rp1,5 juta. Sehingga dalam sebulan dapat menghasilkan kisaran Rp15 juta sampai dengan Rp45 jual, menjual chip higgs domino.***

Baca Juga :  Baksos Awali Perayaan HUT TNI Ke 78

Penulis : D Tambunan
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here