Beranda Berita Utama Sirajudin Nur: Kepri Harus Fokus Urus Maritim

Sirajudin Nur: Kepri Harus Fokus Urus Maritim

0
Sirajudin Nur, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri.

beritakepri.id, BATAM — Kepulauan Riau harus lebih aktif dan fokus melaksanakan kegiatan penelitian bidang kelautan dan perikanan sebagai langkah awal untuk mengembangkan potensi maritim. Sebab laut merupakan sumber daya alam terbesar di Kepri.

Dengan satu fokus, maka seluruh potensi dapat diarahkan dan didayagunakan seoptimal mungkin, hal ini juga mengingat anggaran pemerintah, fasilitas, dan sumber daya manusia yang terbatas. Untuk mencapai kemandirian dan daya saing daerah, peran ilmu pengetahuan sangat besar artinya.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kepri Sirajudin Nur, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri.

Baca Juga :  Ketua Gaikindo: Termasuk ke Jepang, Indonesia Mampu Ekspor Mobil Hingga 330 ribu

“Pemerintah daerah seharusnya fokus pada pengembangan sektor kelautan di berbagai aspek untuk memajukan perekonomian. Apalagi, Kepri adalah wilayah kepulauan dengan luas wilayah lautnya mencapai 94% dari total luas wilayah. Kepri memiliki kekayaan alam bawah laut yang melimpah dan juga potensi ekonomi di permukaan,” ungkapnya.

Sirajudin menambahkan, melalui pengembangan sektor kelautan, berbagai kegiatan yang ekonomis, seperti pemanfaatan dan budidaya potensi perikanan, eksplorasi dan eksploitasi migas di lepas pantai, hingga sarana transportasi, dapat terus dikembangkan berbasis ilmu pengetahuan. Kepri juga dapat dikembangkan sebagai daerah pertahanan dan keamanan negara guna mengatasi penangkapan ikan ilegal.

Baca Juga :  Tambah Satu di Batam, Jumlah Positif Covid-19 Kepri Jadi 116

Sebagai wilayah kepulauan, Kepri juga di anugerahi potensi wisata bahari yang menakjubkan yang tersebar di hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada. Sayangnya potensi ini belum dimaksimalkan pemanfaatannya sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat pesisir. Perlu dilakukan upaya luar biasa untuk memaksimalkan potensi kelautan ini melalui serangkaian penelitian pengembangan wilayah laut dan pesisir.

“Saat ini pemerintah telah memiliki instrumen regulasi yakni melalui Undang Undang No. 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil dan perundangan terkait lainnya. Dan di tingkat provinsi, Kepri juga telah memiliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP), sebagai upaya strategis untuk memanfaatkan dan mengembangkan wilayah kelautan sebagai pilar ekonomi strategis bangsa dan daerah,” ujarnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here