Beranda Kolom HukRim BB Sabu Dilarutkan Kedalam Air Mendidih

BB Sabu Dilarutkan Kedalam Air Mendidih

0
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dan Kasat Narkoba AKP Elwin K melarutkan sabu kedalam air panas yang mendidih, Sabtu(02/07/2022).F-Istimewa

beritakepri.id, KARIMUN – Satresnarkoba Polres Karimun melarutkan barang bukti narkotika jenis sabu kedalam air mendidih.

“Ini merupakan cara untuk memusanahkan barang bukti narkotika untuk jenis sabu, disaksikan dengan para pihak terkait” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK-1116/L.10.12/Enz.1/06/2022 tanggal 07 Juni 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan Satresnarkoba Polres Karimun.

Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan laporan polisi nomor LP-A /80/VI/2022/SPKT Satresnarkoba Polres Karimun/Polda Kepri, tanggal 01 Juni 2022 dengan tersangka inisial S yang mana tempat kejadian perkara Wisma Indah Jl. Nusantara.

Baca Juga :  Aunur Rafiq Ingatkan ASN Pemkab Karimun Soal Korupsi

1 ( satu) Bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening dalam kemasan teh cina kemudian dibalut menggunakan lakban berwarna coklat dengan berat bersih 1007 gram (seribu tujuh ) gram dan kemudian disisihkan sebanyak 32 (tiga puluh dua) gram untuk di bawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisanya menjadi 975 (sembilan ratus tujuh puluh lima ) gram untuk dimusnahkan.

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung Metamfetamina terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Terang dia mengahiri.***

Baca Juga :  Aunur Rafiq : Semua Incumbent Kembali Ikut Pileg

Penulis : D Tambunan
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here