Beranda Berita Utama BPPRD Kepri Rilis Capaian PAD Pada 2018 Lampaui Target

BPPRD Kepri Rilis Capaian PAD Pada 2018 Lampaui Target

0
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepri, Reni Yusneli.(F.Dok)

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Selama 2018, capaian pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri sebesar Rp1,110 triliun. Perolehannya mencapai 107,04 persen dari target.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepri, Reni Yusneli dalam rilisnya ke wartawan, kemarin. Menurut Reni dari Januari 2018 sampai 31 Desember 2018 Gubernur menargetkan pendapatan daerah Rp1,037 triliun hingga ada kenaikan Rp129.957.306.713 dari capaian pajak daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.980.666.057.

“Kalau persentase kinerja penerimaan pajaknya dibanding 2017 maka persentase naiknya 13,25 persen,” ucap Reni Yusneli.

Penarikan pajak ini, sebut Reni berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan ini ada lima poin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

Baca Juga :  Kominfo Tanjungpinang Pasang Lagi Wi-fi di 10 Titik

Rincian pendapatan yang melebihi target diantaranya, perolehan dari PKB yang targetnya Rp402.774.825.415 justru yang terealisasi mencapai Rp421.953.915.885 atau mencapai 104,76 persen. Sedangkan untuk pajak dari BBN-KB ditargetkan sebear Rp229.224.716.286 justru yang terealisasi Rp256.060.696.046 atau mencapai 111,71 persen. Kemudian perolehan PBB-KB yang ditargetkan Rp296.811.289.146 malah terealisasi Rp315.442.229.615 atau 106,28 persen. Selain itu, untuk pajak rokok yang ditargetkan Rp104.204.415.886 terrealisasi Rp114.611.541.167 atau sebesar 109,99 persen.

Diakui Reni, ada pajak tidak tercapai target seperti pajak air Permukaan yang ditargetkan Rp585.584.115, tapi yang terealisasi hanya Rp2554.981.074 atau sebesar 55,72 persen. Inipun karena tunggakan wajib pajak yang belum dibayar.

Baca Juga :  Mengisi 2 Dekade Kepri, Ansar: Mari Kita Semua “Turun Tangan” dan Bukan Sekedar “Urun Angan”

“PAP ini tidak mencapai target karena ATB salah satu wajib pajak yang kontribusinya cukup besar, ternyata tidak membayarkan hutang ke Pemprov Kepri. Itu pun karena adanya perubahan Pergub yang mengatur teknisnya,” jelas Reni.

Reni sangat berharap agar, masyarakat semakin sadar pajak, khususnya pajak kendaraan. Dengan tertib dan bijak bayar pajak kendaraan, sebut Reni, akan berimbas pada penerimaan sektor pajak, sehingga pemerintah dapat menggunakan pendapatan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan percepatan pembangunan di Provinsi Kepri.

“Peningkatan capaian pajak ini salah satu indikator adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pada pajak kendaraannya. Meski capaian target pajak sudah sangat bagus, namun kita akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan agar persentase capaian makin tinggi. Lagi pula, apabila wajib pajak terlambat atau membayar pajak lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka akan ada denda hingga merugikan wajib pajak. Tahun lalu juga kita sudah membuat kebijakan-kebjakan untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak,” sebutnya.

Baca Juga :  Cakada Paling Kaya Se-Kepri, Abdul Basyid Has, Kekayaannya Rp71,1 Miliar

Reni juga menyampaikan terima aksih kepada masyarakat yang sudah mematuhi aturan serta mengapresiasi seluruh stakeholder yang berperan membantu meningkatkan perolehan pajak sehingga PAD melebihi target.

“Terima kasih banyak kepada mitra kerja dari Lantas Polda Kepri, Jasa Raharja serta Perbankan dan seluruh wajib pajak di Kepri,” ucapnya.(Rilis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here