Beranda Kepri Bintan Desa Pengudang Bakal Jadi Pengembangan Wisata Halal

Desa Pengudang Bakal Jadi Pengembangan Wisata Halal

0
Sekda Bintan Ronny Kartika menjelaskan tentang Desa Pengudang menjadi pengembangan wisata halal di Bintan pada FGD, Jumat (8/9/2023).F-Diskominfo Bintan

beritakepri.id, BINTAN – Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong bakal dijadikan pengembangan wisata halal di Kabupaten Bintan. Hal tersebut menjadi topik utama pada Forum Group Discussion (FGD) di ruang balai Desa Pengudang, Jumat (8/9/2023) pagi.

FGD tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Ketua DWP Bintan Elyza Riani, praktisi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dr Lily Viruly SSTP MSi, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan.

Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, gagasan untuk menjadikan Desa Pengudang menjadi pengembangan wisata halal tersebut akan diimplementasikan, serta dikaji secara lebih komprehensif. Menurutnya, pengembangan konsep wisata halal di Desa Pengudang ini, tentu akan menawarkan konsep nuansa wisata baru.

Baca Juga :  Terkait Labuh Jangkar, Huzrin Hood Layangkan Keberatan Administrasi Ke Dirjen Kelautan Kemenhub RI

“Nanti, bisa diimplementasikan melalui ketersediaan home stay rumah penduduk. Serta daya tarik kuliner tradisional lokal,” ujar Sekda Bintan.

Ronny Kartika menerangkan, konsep wisata halal merupakan konsep wisata yang moeslim friendly (ramah wisatawan muslim). Hal ini, tambahnya, branding yang pas untuk Desa Pengudang, dengan penduduk mayoritas muslim. Selain itu, Desa Pengudang ini memiliki view pedesaan yang alami.

“Bahkan banyak wisatawan asing, saat ini yang mau stay 2 hingga 8 hari di Desa Pengudang. Namun, menginginkan konsep wisata seperti menikmati kuliner tradisional setempat, atau sekadar bersepeda menikmati keindahan panorama desa,” ungkapnya.***

Baca Juga :  Usai Ronny Kartika Dilantik Jadi Sekda, Roby Kurniawan Bakal Memutasi Pejabat Lagi

Penulis : Red/Nal
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here