Beranda Kepri Tanjungpinang MTI Kepri Harapkan Ditlantas Polda Kepri Sosialisasikan Secara Intens Kemasyarakat Sebelum Menerapkan...

MTI Kepri Harapkan Ditlantas Polda Kepri Sosialisasikan Secara Intens Kemasyarakat Sebelum Menerapkan Program ETLE

0
Rapat forum lalu lintas angkutan jalan dikantor dishub kepri, Rabu (27/9/2023).F-Humas MTI Kepri

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Program elektronic traffic law enforcement ETLE (tilang elektronik) merupakan sebuah program untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan lalulintas, tidak disiplin dalam berkendara , seperti tidak menggunakan helm, atau helm ganda bagi yang berboncengan , menggunakan handphone saat berkendara , tidak menggunakan safetybell, pengendara akan ter-capture oleh ETLE , dan mendapatkan surat tilang yang diantar langsung kerumah sipemilik kendaraan.

Program tersebut E-Tilang tersebut merupakan sebuah inovasi terbaru dari pemerintah yang cukup efektif. Menandakan sebuah kemajuan sistem penertiban lalu lintas dengan tujuan agar

masyarakat sebagai pengguna jalan akan lebih tertib, teratur dan taat saat berkendara di jalan raya dan meminimalisir angka kecelakaan , tentunya sebagai insan transportasi yang tergabung dalam forum lalu lintas jalan raya kami MTI mendukung program tersebut ungkap Syaiful,SE selaku ketua masyarakat transportasi Indonesia MTI KKepri pada rapat forum lalu lintas angkutan jalan di kantor Dishub Kepri , Rabu, 27/9/2023.

Baca Juga :  APBD Karimun Tahun 2024 Dirancang Rp1,27 Triliun

Dalam rapat yang dihadiri oleh kabid darat Dishub Kepri Iwan Pangabean, Ditlantas Polda Kepri yang diwakili Kompol Syarbini, AKP. Pol. Kartijo, BPTD, Jasaraharja, Bappeda, Dinas PU, DAMRI, Organda dan Hikatama, IKBI, LPSK tersebut Syaiful mengharapkan agar pihak Ditlantas Polda Kepri melakukan sosialisasi yang intens dulu kepada masyarakat sebelum menerapkan program ETLE tersebut,agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami keberadaan ETLE tersebut , agar masyarakat tidak kaget adanya surat tilang yang diantar kerumah mereka ucap Syaiful.

Adapun sosialisasi yang diinginkan MTI tersebut seperti pengumuman diberbagai media sosial, bekerjasama dengan Kominfo, berkirim sms washappp bekerjasama dengan operator seluler yang bisa berkirim pesan kepada masyarakat, kemudian melalui selebaran dapat disebarkan melalui Babhinkamtibmas dan polisi RW, agar masyarakat tahu apa itu ETLE, jenis pelanggaran apa saja yang ditindak dan berapa besaran denda tilang setiap pelanggaran ucapnya.

Baca Juga :  Rahma Serahkan 20 Unit Rumah Produksi, Tahun 2024 Usulkan 17 Unit Tambahan

Kemudian Syaiful juga menyarankan agar pihak ditlantas perlu melakukan sosisalisasi kepada pengusaha rental mobil se-Kepri, karena hal ini cukup berisiko bagi pemilik rental tersebut, disaat mobilnya dirental satu hari dengan bayaran 250,000 ternyata orang merental kena tilang sebesar 250,000, atau 750,000 tentunya sipemilik rental mobil akan mengalami kerugian.

Dengan adanya sosialisasi dan masukan bagi pemilik rental mobil tentunya mereka bisa bersiasat mengambil langkah-langkah untuk menjalankan bisnisnya, seperti adanya deposit dan perjanjian lainnya jelas syaiful.

Kita berharap pelaksanaan program ETLE ini dapat berjalan dengan baik, keberhasilan terhadap program tersebut bukan diukur dari banyaknya masyarakat pengendara yang kena tilang, namun meningkatnya kedisiplinan masyarakat berkendara, taat aturan lalu lintas dan hingga sedikit yang kena tilang tegas Syaiful.***

Baca Juga :  Sekda Kepri Terima Bupati Siak, Pelajari Single Salary

Penulis : Red/Hasyim
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here