Beranda Galeri Foto Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ Tahun 2019

Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap LKPJ Tahun 2019

0
Plt Gubernur Kepri H Isdianto saat membacakan materi jawaban pemerintah atas tanggapan Pansus LKPJ Pemprov Kepri

Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kepri melalui sidang paripurna di kantor DPRD, di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/6).

Beberapa substansi Ranperda yang disampaikan Pemprov Kepri kepada DPRD Kepri meliputi, pendapatan Pemda sebesar Rp3,9 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,7 triliun.

Selain itu tentang belanja dan transfer ke kabupaten/kota yang terealisasi sebesar Rp3,65 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,8 triliun.

Dan juga tentang neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp6,45 triliun dengan kewajiban sebesr Rp417,14 miliar dan ekuitas sebesar Rp6,038 triliun.

Baca Juga :  Paripurna KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020

Sidang ini dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan jajaran wakil ketua Hj Dewi Kumalasari, Raden Hari Tjahyono, dan Dr T Afrizal Dachlan serta anggota DPRD se Kepri lainnya.***

Narasi dan Foto : Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here