Beranda Kepri Tanjungpinang Pastikan Masyarakat Jadi Prioritas

Pastikan Masyarakat Jadi Prioritas

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Gubernur H Nurdin Basirun Melantik dan Mengambil Sumpah kepada 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (2/5) petang.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 401 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, dilantik Nilwan, S.Sos.,M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemudian Ir. Yerry Suparna sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Aiyub, SE.,M.Si sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

Dalam sambutannya, Nurdin kembali mengingatkan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah terjadi dalam lingkup birokrasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjamin ketersinambungan atas penyelenggaraan birokrasi tersebut agar dapat terus berlangsung dengan baik.

“Selamat kepada para Pejabat yang dilantik, pastikan amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab sepenuhnya hanya untuk masyarakat,” ujar Nurdin.

Nurdin juga berpesan kepada para Pejabat yang baru saja dilantik hendaknya mampu berfikir dan bertindak sebagai seorang pemimpin yang dapat memberikan hasil yang inovatif, serts menjalankan sistem manajemen yang bersifat kreatif, efektif dan efisien dengan pedoman aturan yang berlaku.

“Jangan sampai terjadi kesalahan dalam menjalankan tugas yang menyebabkan terlambatnya capaian kinerja yang ingin diraih, pastikan pekerjaan berjalan dengan baik dan cepat serta taat aturan,” lanjut Nurdin.

Selain itu, Nurdin menambahkan bahwa seorang pemimpin harus mempunyai filosofi, visi, misi dan sistem nilai serta pencapaian tujuan. Mampu menjadi contoh kerja dan panutan bagi bawahan serta tak kalah penting pemimpin harus mampu menjalin kerja sama antar OPD.

“Pada akhirnya semua hal tersebut diharapkan mampu menyelesaikan tantangan masa kini dan mendatang yang dihadapi demi merealisasikan kejayaan Kepri sendiri,” pungkasnya.

Adapun rangkaian pelantikan sendiri antara lain: berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 402 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, dilantik Budiharto (Sekretaris BPKAD) lalu Roslan (Kabid Aset pada BPKAD), Yeni Trisia (Kabid Pemuda pada Dispora) an Venru Rendra (Kabid Cipta Karya pada Disperkim).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 325 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional Penata Asistensi Ahli Pertama dilantik Syaiful Kurnia (Instansi RSUD Provinsi Tanjunguban).

Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 400 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dilantik Melda Susanti (Instansi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian).

Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 392 s.d 399 Tahun 2019 tentang tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional melalui penyesuaian dilantik sebanyak 32 orang PNS.

Acara sendiri dimulai dengan pembacaan surat Keputusan Gubernur yang dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Gubernur yang diikuti oleh seluruh Pejabat yang dilantik. Lalu Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah dengan bertindak sebagai saksi adalah Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dan Kepala BKPSDM Firdaus. Ditutup dengan Pelantikan oleh Gubernur Nurdin serta Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas juga Surat Pernyataan oleh para Pejabat yang dilantik.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ahmad Izhar, Kepala Biro ALP Misbardi, Kepala Biro Ortal Ani Lindawaty dan Kepala Biro Perekonomian Heri Andrianto. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here