beritakepri.id, BATAM — Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah memberikan apresiasi ucapan terima kasih kepada Komisioner KASN pusat yang sudah menyusun dan mensosialisasikan sistem Merit ke Kepri dan daerah lainnya. Sistem Merit disusun untuk mencegah ASN (Aparatur Sipil Negara) berbuat curang dalam bekerja. Sehingga bisa terwujud ASN yang berkualitas, kompeten, netral, berintegritas dan berkinerja tinggi.
Hal tersebut disampaikan Arif Fadillah saat membuka Rapat Koordinasi Kecepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Perilaku ASN Dan Monitoring Evaluasi Penerapan SIJAPTI Sebagai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk wilayah Kepulauan Riau, Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan DI Yogyakarta, Hotel Travellodge Batam, Kamis, (02/05)
“Sebagai ASN kita harus mengucapkan terima kasih kepada Komisioner KASN karena sudah menjaga dan mengingatkan kita semua ASN di Indonesia.
KASN membuat sistem yg baik bagi kita para birokrat untuk dapat mempermudah wawasan dan pemahaman bagi kita birokrat dan sebagai ASN,” ujar Arif.
Arif menegaskan sistem tersebut memang dibutuhkan oleh ASN saat ini. Selain untuk menjawab tuntutan kemajuan zaman, juga untuk membimbing para ASN dalam menghadapi perubahan.
Ketua Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) diwakili Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi Dr.Waluyo mengatakan Merit merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk melihat dan mengukur kinerja ASN. Sistem Merit juga merupakan awal dari menegakkan Kedisiplinan bagi ASN agar tidak ada peluang lagi bagi ASN untuk berbuat curang dan tidak disiplin.
“Agar tujuan kita sama maka kami KASN melakukan sosialosasi ke daerah-daerah. Agar sistem Merit berjalan diperlukan peraturan Gubernur atau perda. Sehingga aturan sistem ini kuat kedudukannya,” ungkap Waluyo.
Selain itu, lanjut Waluyo, sistem tersebut juga untuk menjawab tantangan Indonesia pada era mendatang. Sehingga disusunlah sebuah sistem untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, bersih, akuntabel serta melayani. Untuk mewujudkan hal tersebut itulah diperlukan upaya perubahan manajemen ASN melalui penerapan sistem merit.
Rakor tersebut dihadiri Kepri sebanyak 22 peserta, Bangka Belitung 22 peserta, Bengkulu 30 peserta, Aceh 70 peserta dan Yogyakarta 16 peserta. (BK/R)