Beranda Berita Utama Pemkab Bintan Kembali Terima Opini WTP Dari BPK Kepri

Pemkab Bintan Kembali Terima Opini WTP Dari BPK Kepri

0
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mewakili Bupati Bintan, Apri Sujadi menerima langsung LKPD Kabupaten Bintan TA 2020 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Masmudi, S.E., M. Si., Ak di kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam, Jum'at (7/5).

beritakepri.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mewakili Bupati Bintan, Apri Sujadi menerima langsung LKPD Kabupaten Bintan TA 2020 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Masmudi, S.E., M. Si., Ak di kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam, Jum’at (7/5).

Baca Juga :  Empat Pandangan Presiden Jokowi Terkait SDGs pada Forum Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi Sosial PBB

“Alhamdulilah, penghargaan WTP ini merupakan prestasi penting dalam usaha untuk membangun birokrasi berkualitas dan pelayanan maksimal bagi masyarakat karena LKPD ini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Diketahui, Kinerja Kabupaten Bintan sesuai dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan selama 8 (delapan) tahun berturut-turut telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2020.

Penyampaian laporan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bintan tahun 2020, telah menjadi hal yang sangat penting dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bintan.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here