Beranda Kolom HukRim Terduga Pelaku Curat Diamankan

Terduga Pelaku Curat Diamankan

0
H terduga pelaku curat saat diamankan Tim Sat Reskrim Polres Karimun,Selasa (4/7/2023).F-Humas Polres Karimun

beritakepri.id, KARIMUN – H (46) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan, Selasa (4/7/2023).

” H diamankan berawal dari laporan dari masyarakat, kejadian yang mana pada hari selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 07.00 wib sdr. Lola masuk kedalam toko Kolong ACCS, Lola melihat barang-barang yang ada di dalam toko dalam kondisi berantakan” kata Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali.

Adapun barang yang hilang Handphone 5 (lima) unit, Powerbank 3 (tiga) unit dan Voucher Internet Telkomsel 50 lembar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 13 juta rupiah.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar, Guru Serta Masyarakat Ramaikan Jalan Santai IPK UNGAR

Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 18.15 wib Tim serigala Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan di toko KOLONG ACCS berada di parkiran kedai kopi Batam Bakery.

Selanjutnya Tim serigala Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial H (46) kemudian dilakukan penggeladahan di temukan 1 Unit handphone merk Y21A yang tersimpan di dalam tas.

Sesuai keterangan terhadap H masih ada menyimpan barang bukti di rumah yang berada di Pulau Kambin. Kemudian pelaku mengaku menyimpan 1 unit handphone merk vivo Y19 yang di simpan didalam tas besar warna hitam dan 2 unit handphone yang di tanam dibawah pohon pisang.

Baca Juga :  Jamzuri Resmikan Pemakaian Kantor Urusan Agama Ungar

H mengaku masuk ke toko lewat belakang ruko menggunakan satu buah besi linggis.Adapun barang bukti yang diamankan empat unit handphone merk vivo, satu buah besi linggis dan satu buah tas warna hitam.***

Penulis : D Tambunan
Editor : Indra Gunawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here