Beranda Kolom Opini Gen Y, Gen Z dan Caleg

Gen Y, Gen Z dan Caleg

0
Alfitri

Oleh Alfitri
Dosen FISIP Universitas Andalas

Sebanyak 204.807.222 pemilih sudah ditetapkan KPU masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Jumlah ini naik 12 juta dibandingkan pemilih pada Pemilu 2019.

Dari DPT itu, sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen adalah generasi milenial atau Gen Y. Seperti yang anda tahu, Gen Y ini adalah mereka yang lahir antara 1980 – 1995. Hitung saja kisaran umur mereka sekarang.

Sementara itu, generasi Z atau yang kelahiran 1996 – 2006 ada 46.800.161 pemilih (22,85 persen). Jadi kalau digabung jumlah pemilih dari Gen Y dan Gen Z ini hampir 56 persen (Kompas.com, 2/7/23)

Baca Juga :  Setelah Johor Menjadi Padang Jalak, Padang Tekukur

Seperti kita tahu, ciri utama Gen Y apalagi Gen Z ini adalah mereka sangat akrab bahkan lekat dengan gadget. Mereka tak akrab dengan media konvensional. Jarang nonton tv dan baca media cetak.

Sebaliknya, mereka suka mencari dan mendapat informasi dari media sosial yang bersifat online. Hal ini tentu berkaitan dengan sifatnya yang real time, sering diperbarui, multimedia yang beragam dan menarik serta interaktif.

Karena itu, harusnya caleg lebih banyak muncul, mengenalkan diri dan memberitakan kiprahnya di media sosial. Jadi agak aneh dan lucu juga jika kini ruang publik di kota-kota, misalnya, masih diramaikan bahkan disesaki dengan spanduk dan tempelan banner beragam ukuran bergambar caleg dengan lambang partainya.

Baca Juga :  Ruh Kepri (Rudi – Huzrin untuk Kepri Lebih Baik dan Bermartabat)

Apalagi sejak MK memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka. Banner foto caleg dengan logo partainya seperti berhamburan dan dalam berbagai ukuran hadir di ruang publik. Ada yang dipakukan ke batang pohon-pohon pelindung, diikatkan ke tiang-tiang listrik, besi pengaman jembatan dan sebagainya.

Sepertinya ini tidak akan dilirik oleh pemilih Gen Y dan Gen Z. Selain itu, juga akan menjadikan kota tampak semrawut. Kalau akan memakai media luar ruang juga untuk mengenalkan diri cukup baliho saja di beberapa titik.

Baca Juga :  Bahasa yang Menghipnotis Persatuan dan Kemerdekaan

Sementara itu, Fernandes et.al (2023) menunjukkan bahwa hampir 60 persen pemilih muda mengakses informasi melalui media sosial. Di sini pun biasanya mereka menggunakan berbagai akun sosial seperti whatsapp, facebook, instagram, youtube, dan tiktok.

Jadi, penting bagi para caleg yang akan berlomba pada Pemilu 2024 untuk banyak tampil di media sosial. Bukan hanya dengan memajang foto dan logo partai. Tapi dengan membangun citra positif. Syukur-syukur ada pesan dan gagasan yang keren untuk pembangunan ke depan. Selain itu, bersama stakeholder lainnya, ikut berperan serta meningkatkan literasi digital dengan menghindarkan dan ikut meluruskan disinformasi serta hoaks.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here