Beranda Berita Utama Zakmi Minta Perusahaan Pers Pastikan Wartawan Aman dan Sehat

Zakmi Minta Perusahaan Pers Pastikan Wartawan Aman dan Sehat

0
Ketua SMSI Kepri, Zakmi

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi menyebutkan, selain ahli medis, wartawan juga rawan tertular covid-19 saat menjalankan rutinitas pekerjaannya. Oleh karena itu ia minta wartawan untuk selalu menerapkan pola kerja yang aman dan sehat. Selain itu, Zakmi berharap wartawan tetap semangat untuk menyajikan berita terbaik.

“Wartawan mesti pandai melindungi dirinya dengan melengkapi alat pelindung berupa masker serta selalu membawa hand sanitizer dalam menjalankan rutinitas mencari berita,” katanya saat membagikan hand sanitizer untuk para anggota dan pengurus PWI di Tanjungpinang dan Bintan, Selasa (31/3/2020).

Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan informasi, khususnya dalam informasi menanggulangi persebaran virus corona, Zakmi juga berharap solidaritas sesama wartawan semakin kuat, dengan cara saling mengingatkan. Dia menyarankan agar wartawan tidak melakukan wawancara cegat sementara ini, karena dengan berdesakan sangat beresiko serta membuka peluang bagi penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Wartawan, menurutnya, tetap dituntut untuk menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Pers berperan menyampaikan informasi, memberi pendidikan, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial. Tetapi, pelaksanaannya dilapangan mesti disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Hindari berdesak-desakan. Patuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing. Teknologi sekarang sudah semakin baik. Wartawan bisa memanfaatkan teknologi komunikasi dari berbagai saluran aplikasi untuk mendapatkan data dan konfirmasi serta verifikasi berita,” sarannya.

Zakmi juga meminta agar ditengah kondisi saat ini, wartawan terus meluruskan informasi yang keliru dan hoaks yang marak beredar diberbagai jejaring sosial.

Baca Juga :  40 Pejabat Eselon 4 Pemko Tanjungpinang Ikuti Diklatpim IV di Batam

“Setiap narasumber mesti menghargai profesi wartawan untuk tidak mengikuti jumpa pers tatap muka untuk menghindari kerumunan. Kita harus komitmen menjaga dan menerapkan sosial distancing. Kesehatan bukan hak pejabat selaku narasumber saja, sementara wartawan selama ini ‘dipaksa’ berdesakan,” sebut Zakmi.

Kepada perusahaan pers, Zakmi meminta untuk tidak menugaskan wartawan meliput di zona merah tanpa dilengkapi pelindung dan alat keselamatan lainnya.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerjanya. Setiap perusahaan pers hendaknya juga menyediakan handsanitizer dan memiliki standar kebersihan di setiap kantor. Di era digital ini, wartawan sudah tidak harus ke kantor apalagi dalam kondisi seperti saat ini. Dan yang paling penting, perusahaan pers mesti memastikan wartawannya bekerja dengan standar yang aman dan sehat,” pintanya.

Baca Juga :  Atlet Menembak dan Selam Kolam Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kepri

Penyebaran Covid-19 di Kepri, khususnya di Tanjungpinang sudah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Dari 15 orang yang terpapar di Kepri, lebih setengahnya ada di Tanjungpinang.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here