Beranda Kepri Anambas Abdul Haris Tandatangani NPHD dan Bast Terkait Aset Kantor Imigrasi Kelas II...

Abdul Haris Tandatangani NPHD dan Bast Terkait Aset Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa

0
H. Abdul Haris,SH,MH Bupati Kepulauan Anambas saat melakukan tandatangan terkait NPHD dan Bast.F-Diskominfo Anambas

beritakepri.id, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penandatanganan NPHD dan Bast bersama Badan Pertahanan di kantor Bupati Kepulauan Anambas dan penyerahan sertifikat tanah tahun anggaran 2022.

Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah Terima (BAST) terhadap aset pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas kepada kantor imigrasi kelas ll Tarempa, berupa tanah seluas 6.500M² yang terletak di kawasan perkantoran pasir peti.

Dimana hibah ini direncanakan akan dibangun gedung kantor tempat pemeriksaan imigrasi di kabupaten Kepulauan Anambas. Hibah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergitas antar instansi dalam memajukan Anambas.

“Harapan kami pemerintah daerah pelayanan keimigrasian yang di laksanakan dapat berjalan secara maksimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dalam pembangunan kabupaten Kepulauan Anambas kedepannya. Selain itu, dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan kepada ibu kepala imigrasi bahwasanya kabupaten Kepulauan Anambas, masih minim ruangan terbuka hijau, untuk itu perkenankan kami menyampaikan keinginan untuk memanfaatkan gedung kantor ex Markas Marinir yang berada di jalan imam bonjol Tarempa bersebelahan dengan kantor polsek siantan,” ungkap Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris,SH MH, Senin (17/9/2023).

Baca Juga :  Ribuan Butir Pil Ekstasi Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun

Kata dia, Besar harapan terkait permohonan lisan ini dapat di teruskan kepada pemimpin ibu apabila gedung kantor tersebut merupakan aset IDLE (Aset Tidak Termanfaatkan) guna pengembangan Kabupaten Kepulauan Anambas kedepannya untuk pemenuhan ruangan terbuka hijau.

Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada kepala kantor pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas atas kolaborasi dan kerjasama nya dalam pelaksanaan sertifikasi aset tanah pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dimana target sertifikasi Kabupaten Kepulauan Anambas sampai dengan tahun 2023.

“Kita memiliki target dari tahun 2022-2023 untuk sertifikasi tanah berjumlah 505 bidang. Sejak tahun 2021-2022 sudah terlaksana sebanyak 385 bidang tanah. Yang masih belum fi sertifikasi berjumlah 120 bidang tanah,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Karimun Laksanakan RJ Terhadap 2 Perkara

Ia juga menjelaskan, dari 120 bidang tanah tersebut terdapat 90 bidang tanah yang bermasalah dan dalam proses penyelesaian sedangkan tanah yang dalam proses sertifikasi berjumlah 30 bidang tanah dan telah di sampaikan kepada kantor pertahanan kabupaten.

Pada kesempatan ini kepala kantor pertahanan telah menyerahkan sertifikasi tanah barang milik daerah tahun anggaran 2022 sebanyak 92 sertifikat sehingga total sertifikat aset tanah pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun anggaran 2022 berjumlah 101 sertifikat.

“Untuk itu saya selaku bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, mendorong dan berharap penyelesaian target sertifikasi yang masih tersisa pada tahun 2023 dapat di selesaikan pada tahun ini juga,” harap dia.

Baca Juga :  Pendaftaran Karimun Run Diperpanjang Sampai 15 September 2023

Lanjut Haris, hal ini dikarenakan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah menjadi perhatian pemerintah pusat dan aparat penegak hukum terutama komisi pemberantasan korupsi (KPK) dimana pemerintah daerah wajib melaporkan progres sertifikasi melalui monitoring Center For Prevention (MCP) komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia dan laporan tematik monitoring dan evaluasi komisi pemberantasan korupsi secara periodik.

“Ini di karenakan target penyelesaian sertifikasi aset tanah pemerintah daerah selesai pada tahun 2023 terakhir, atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak ibu atas kerjasama dan sinergitas nya dalam pelaksanaan roda pemerintahan selama ini demi kemajuan dan pembangunan kabupaten Kepulauan Anambas lebih baik,” tutur dia.***

Penulis : Red
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here