Beranda Kepri Keluarga Sakinah, Modal Utama Bangsa

Keluarga Sakinah, Modal Utama Bangsa

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah mengatakan sebagai unit terkecil dalam masyarakat, peran keluarga sangat menentukan kualitas bangsa. Hal ini dikarenakan keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam pembinaan tumbuh kembang, menanamkan nilai-nilai moral dan pembentukan kepribadian individu.

“Keluarga kalau kita ibaratkan bagai sebuah pondasi bagi tumbuh dan kembangnya sebuah bangsa. Kalau pondasi kuat dan kokoh, maka bangunan diatasnya dapat berdiri tegak, awet dan tahan terhadap guncangan. Pondasi yang kuat itu, haruslah diawali dari keluarga-keluarga yang berkualitas dan tangguh, sehingga tercipta ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Arif saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Provinsi Kepulauan Riau Dan Peresmian Biro Konsultasi Keluarga Sakinah Serta Pembukaan Rakerda I BP4 Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (10/07).

Karena pentingnya peran keluarga, Arif sangat mengapresiasi dengan hadirnya Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dan Biro Konsultasi Keluarga Sakinah di Provinsi Kepulauan Riau yang akan mengemban amanah dan tanggungjawab yang cukup besar.

Baca Juga :  Mulia Rindo Purba: Ekonomi Kepri Akan Maju di Bawah Kepemimpinan Soerya - Iman

BP4 sebagai lembaga yang mengurus pembinaan dan pelestarian keluarga diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk terus menerus mensosialisasikan, mengedukasi dan menyebarkan informasi tentang lembaga perkawinan serta bagaimana mewujudkan keluarga sakinah.

”Kita semua tahu kalau di daerah kita ini angka perceraian cukup siginifikan, bahkan masih banyak kita temukan terjadinya pernikahan dibawah umur. Ini harus jadi fokus perhatian utama kita. Jangan sampai terjadi perceraian dalam keluarga, yang mana akan terdampak adalah anak-anak, bisa terganggu perkembangannya. Ini yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu dengan hadirnya Biro Konsultasi ini kita harapkan mampu menjadi wadah mediasi sehingga meminimalisir kasus perceraian yang tentunya sangat merugikan,” terang Arif.

Selanjutnya atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Arif mengucapkan selamat kepada para pengurus BP4 Provinsi Kepulauan Riau yang dilantik pada hari ini serta selamat atas Pelaksanaan Rakerda I BP4 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019.

Baca Juga :  HPSN 2023, Pemko Tanjungpinang Goro Massal dan Diet Kantong Plastik

”Semoga BP4 Provinsi Kepulauan Riau dapat menghasilkan program-program yang berkualitas dan menyentuh langsung pada masyarakat guna mewujudkan keluarga sakinah, yang menjadi dasar terciptanya masyarakat yang kuat, makmur dan bertamabat. Kuat secara tatanan ekonomi, sosial, budaya, sehat rohani dan jasmaniah, beriman dan bertaqwa,” tutup Arif.

Sementara itu Direktur Penais Kemenag RI Ahmad Djuraidi mewakili Ketua Umum BP4 Pusat menyatakan bangga terhadap kepengurusan BP4 di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini dinyatakannya karena untuk saat ini Kementerian agama RI tidak lagi memberikan bantuan untuk kegiatan dan operasional badan ini.

“BP4 ini dulunya mendapat kucuran dana dari Kemenag RI namun saat ini tidak ada lagi karena ada perubahan aturan. Namun kita patut berbangga dengan keterbatasan yang ada BP4 di Kepulauan Riau tetap eksis meskipun didaerah lain Badan ini antara hidup dan mati. Ini berkat komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dalam menciptakan keluarga dan generasi yang tangguh,” ujarnya.

Baca Juga :  Syahrul Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara

Dalam pada itu Ketua BP4 Provinsi Kepulauan terpilih, Fauzi Mahbub dalam laporannya menjelaskan bahwa BP4 merupakan lembaga profesi yang punya fungsi konsultasi, mediasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah. Rapat kerja ini diikuti oleh kurang lebih 100 orang dengan agenda konsolidasi dan pembahasan program kerja.

“Jadi lembaga kita ini mempunyai fungsi konsultasi serta mediasi bagi para pihak yang mengajukan proses perceraian. Sebelum masuk ke tahap gugutan di pengadilan agama akan terlebih dahulu dimediasi para pihak dengan tujuan agar tidak terjadi perceraian. Dengan kehadiran BP4 ini, tentunya kita semua berharap bisa meminimalisir angka perceraian di Kepri,” terangnya. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here