Komisi I DPRD Kepri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam, dan Kantor Imigrasi Batam, Jumat (18/9). Hadir dalam kegiatan saat itu Uba Ingan Sigalingging, Bobby Jayanto, Kamaruddin Ali, T Afrizal Dahlan, Khazalik, Taba Iskandar dan Helianto.
Dalam sidak ini, Komisi I menemukan pelayanan yang merugikan masyarakat. Serta biaya tinggi untuk para Anak Buah Kapal (ABK) di pintu masuk Pelabuhan di Batuampar, Batam. Kemudian, klinik milik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam.
Ada juga praktik monopoli yang dilakukan dengan mengharuskan rapid test untuk pelayaran lewat KKP.
Praktik monopoli dan biaya mahal juga ditemukan Komisi I DPRD Kepri, saat peninjauan kantor pelayanan di Imigrasi Kelas I tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Batam, di Pelabuhan Harbour Bay. ***
Narasi dan Foto : Istimewa