Beranda Kepri Bintan OPD Sambut Baik Sistem E-Kinerja

OPD Sambut Baik Sistem E-Kinerja

0
Ronny Kartika Kadis PMD Bintan.

Beritakepri.id, BINTAN – Ronny Kartika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Bintan Kartini menyambut baik sisten e-Kinerja.

Menurutnya jika sebelumnya pegawai yang bekerja dan tidak bekerja mendapatkan tunjangan kinerja yang sama.

”Dengan e-Kinerja ini, maka pegawai yang rajin akan mendapat tunjangan yang sesuai pekerjaannya,” kata Ronny Kartika.

Sekda Bintan kembali menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tidak bisa lagi bermalas-malasan. Karena, Juli 2018 mendatang, Pemkab Bintan mulai menerapkan single salary.

”E-Kinerja itu wajib. Juli sudah mulai. Jadi sistem yang akan menilai pekerjaan pegawai melalui aplikasi e-Kinerja,” tegas Adi Prihantara Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Selasa (26/6).

Dijelaskannya mulai pegawai sampai pejabat eselon akan dinilai pekerjaanya. Sebab di e-Kinerja, setiap pekerjaan ASN akan di-upload. Sehingga terekam dalam sebuah sistem. Karena itu, ASN yang datang ke kantor sudah memiliki program kerja yang harus dilakukannya.

”Tiap pekerjaan yang dilakukan harus di-upload. Kemudian pekerjaan tersebut akan dilihat pimpinannya. Kalau pegawai, tentunya kepala OPD yang menilainya. Kalau kepala OPD, Sekda yang akan menilainya. Sedangkan Sekda, baru Pak Bupati yang menilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, 1 item pekerjaan yang diselesaikan pegawai dan disetujui oleh pimpinan pegawai bernilai Rp 14.500. Bayangkan, jika dalam sehari pegawai mampu menyelesaikan pekerjaannya yang diprogramkan, maka tunjangan kinerja yang akan diterima bakal besar.

”Kalau tidak bekerja atau malas-malasan, ya tidak dapat apa-apa. Sudah macam swasta,” terangnya.

Sistem single salary ini akan dimulai bulan Juli, dengan dilakukan pelatihan dalam menggunakan e-Kinerja. Selanjutnya, akan dilakukan uji coba selama 3 bulan, dimulai Agustus 2018.

”Kalau sudah uji coba, baru resmi diterapkan,” ujarnya.(BK/TP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here