Beranda Kepri Anambas Potensi Wisata Kukupluyung Anambas, Kini Menjadi Zona Inti

Potensi Wisata Kukupluyung Anambas, Kini Menjadi Zona Inti

0
Pulau Kokop Nuyung Anambas, dengan pesona pasir dan tanpa ada pohon-pohon di sekelilingnya.

 

Kepulauan Anambas merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau. Posisi kabupaten ini sangat strategis karena berdekatan dengan negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia. Memiliki 255 pulau dengan 5 pulau diantaranya merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Dari sekian pulau itu, ada satu yang menjadi ikon kebanggan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Itulah Pulau Kukupnuyung di Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur. Selain ikon, juga dijadikan pulau peruntukan zona inti yang tidak boleh diganggu aktivitas manusia.

Hamparan pasir Pulau Kukupluyung

Peruntukan zona inti di dalam kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya dirancang dan diperoleh melalui hasil konsultasi publik dengan masyarakat nelayan dan instansi pemerintahan daerah, terkait pertemuan pokja, serta survey lapangan.

Berdasarkan identifikasi dan inventarisasi potensi, monitoring kawasan yang dilakukan pada perairan sekitar pulau-pulau kecil dalam TWP Kepulauan Anambas dan Laut sekitarnya, karakteristik ekosistem perairan yang dimiliki hampir sama. Mulai dari keragaman terumbu karang sampai pada biota lainnya.

Baca Juga :  DPRD Anambas Bahas Ranperda Penaggulangan Bencana, Pandangan Fraksi dan TJSL.

Kriteria yang mendasari penentuan zona inti di TWP Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya ini adalah: Daerah yang relatif lebih kecil aktivitas penangkapan ikannya oleh nelayan lokal, habitat ekosistem terumbu karang, Terdapat wall/dinding sebagai ikon penting, habitat  perkembanganbibit ikan karang (nursery dan spawning ground). Juga terdapat pantai peneluran penyu dan habitat perairan masih relatif asli.

Peruntukan zona inti di dalam TWP Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya bertujuan untuk melindungi habitat ekosistem terumbu karang, pantai peneluran penyu, dan tempat-tempat bertelurnya ikan-ikan agar tidak terganggu oleh aktivitas manusia.

Potensi wisata pulau kukupluyung Anambas, dari 255 pulau yang memiliki perbedaan dengan pulau lainnya.

Anambas yang memiliki ratusan pulau itu, diantaranya di jadikan zona inti yang terdiri dari 26 pulau. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 53/KEPMEN-KP/2014 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Taman Wisata Perairan Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2014-2023.

Baca Juga :  Wisata Bahari Anambas, NADC Siap Jadi Pemandu Wisata

Kukupluyung terletak di Desa Batubelah, Kecamatan Siantan Timur. Sebelah baratnya berdekatan dengan Pulau Mangkianpandak. Berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat sekitar, distujui bahwa perairan laut mulai dari titik tubir karang bagian luar hingga 100 meter dijadikan sebagai zona inti dengan luas 92,31 ha. Kawasan ini merupakan ekosistem terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berkembangbiak sumber daya ikan karang (spawning agregration site).

Hasil identifikasi kondisi biofisik ekosistem terumbu karang yang dilakukan pada tahun 2013 (CI, 2013) persen tutupan karang di sekitar perairan Karang Kukupluyung sebesar 44,00% atau dalam kondisi sedang. Oleh karena itu perairan sekitar Karang Kukupluyung dijadikan sebagai zona inti dalam rangka melindungi ekosistem terumbu karang sehingga ketersediaan sumber daya ikan tetap lestari dan diharapkan stok ikan akan meningkat.

Baca Juga :  Lewat Program Sabtu Bersih, Syamsir Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Pulau Kukupluyung juga merupakan satu-satunya pulau yang berbeda tempat wisatanya. Kenapa pulau kebanggaan masyarakat ini menjadi ikon wisata? Karena Kukupluyung salah satu pulau yang tidak memiliki gunung, batu pempang, dan pohon-pohon di sekitarnya. Kukupluyung hanya memiliki pantai pasir saja. Indah menawan tentunya.

Sungguh sangat disayangkan. Dan sudah semestinya pulau ini tidak boleh diganggu oleh manusia. Apalagi mereka yang tidak bertanggungjawab dan tidak pandai menghargai lingkungan.

Tajuk Redaktur : 12 Juli 2019
Penulis : Redaktur Pelaksana (Redpel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here