Beranda Kepri Anambas Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019...

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Anambas

0

Foto Rapat Paripurna Rabu, 28/08/2019 Anambas

beritakepri.id, ANAMBAS – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Bupati Kepulauan Anambas, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD KKA Jl. Imam Bonjol Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. Rabu, (28/08/2019).

Rapat Paripurna dihadiri Abdul Haris (Bupati KKA), Zuhrin (Asisten I Pemkab Anambas), Sahtiar (Sekda KKA), Lettu Budi mewakili Danlanal Tarempa, Iksan mewakili Kacabjari Tarempa, Sertu Pasmirdi mewakili Danramil Tarempa, Syaharuddin (Sekertaris Kabankesbangpol KKA), Para OPD dan Fraksi DPRD KKA yang berjumlah sekitar 70 orang.

Baca Juga :  Di duga Ada Oknum Yang Membuang Zat Berwarna Hitam Di Laut Anambas

Foto Tamu Undangan Rapat Paripurna

Ketua DPRD Anambas, Imran menyampaikan dan sekaligus membuka Rapat Paripurna, Berdasarkan peraturan perundang-undangan menteri dalam Negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pendapatan dan belanja daerah akhir bulan September tahun 2019 dapat disahkan tepat waktu oleh DPRD Anambas.

Pada pelaksanaan kegiatan rapat ini kita akan membahas mengenai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD. ungkapnya

Sementara itu, Abdul Haris (Bupati KKA) mengatakan, Pada tahun 2019 APBD daerah terjadinya Surplus dari APBD induk tahun anggaran 2019 lalu, sebesar Rp. 52.334.212.507,62 mengalami peningkatan 4,31 % dan Penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2019 disusun berdasarkan Permendagri No 38 tahun 2011 tentang penyusunan APBD daerah. ucapnya

Baca Juga :  TNI-Polri Dapat Apresiasi Dari DPRD Anambas Dalam Menjaga Kondusifitas

Adapun asumsi APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati sebesar Rp.1.208.092.596.455,02 atau mengalami kenaikan sebesar 3,41,%, dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019, yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.166.738.642,00 atau mengalami kenaikan sebesar 13,67%; Retribusi Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 3.642.254.875,00 atau meningkat sebesar 261,34%; Hasil pengelolaan kekayaan daerah tidak mengalami perubahan masih pada asumsi semula Rp. 1.934.686.786,00 dikarenakan Rapat Umum pemegang saham tahun 2019 untuk perhitungan tahun 2018 belum selesai; Dana PAD yang sah sebesar Rp. 16.844.103.967,00 sedikit mengalami penurunan, disebabkan adanya beberapa pengambilan tahun sebelumnya tidak dapat diterima lagi antara lain dari pengambilan beras sejahtera; dan Dana Perimbangan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.060.133.627.531,00. paparnya.

Baca Juga :  Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam

Kontributor : (DS)
(BK/Lionardo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here