beritakepri.id, BATAM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau, menargetkan suksesnya komunitas Jurnalis Club, sebagai salah satu wadah yang melahirkan penulis muda profesional dan memegang teguh kaidah sesuai dengan Undang-Undang jurnalistik dan penyiaran.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara JMSI Kepri, dengan SMA 26 Batam.
“Sejak ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers termuda. JMSI memiliki cita-cita ingin melahirkan para penulis profesional. Kita ingin mulai dari Kepri sebagai pilot project,” jelas Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna, Senin (20/3/2023).
Inisiasi pembentukan Junalis Club, dianggp sebagai salah satu upaya dari para anggota JMSI yang merupakan pengusaha di bidang media siber, terhadap generasi muda yang kritis dan sadar terhadap kondisi sosial, politik, hingga ekonomi Indonesia saat ini.
“Dengan komunitas ini juga sebagai ungkapan terimakasih kami sebagai jurnalis terhadap generasi muda saat ini yang semakin kritis dengan keadaan,” paparnya.
Eddy menambahkan, selain penandatanganan kerjasama dengan satuan pendidikan, pihaknya juga melakukan MoU terkait pengawasan hingga sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, serta Bawaslu.
“Tidak hanya sebagai ajang bagi kami JMSI se-Indonesia untuk bersilaturahmi di Batam. Namun pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai realisasi pelaksanaan tugas kami. Salah satunya MoU terkait pelaksanaan Pemilu mendatang,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI, Teguh Sentosa mengungkapkan sebagai konstituen termuda di Dewan Pers. JMSI memiliki tanggungjawab dalam mewujudkan lingkungan jurnalistik profesional, sehingga dapat diterima oleh para generasi muda.
Pihaknya merasa optimis, terutama mengingat proses verifikasi organisasi yang notabene berlangsung di saat Indonesia tengah dilanda Pandemi Covid-19.
“Kami berdiri dan diakui oleh Dewan Pers dalam masa pandemi. Dimana masa itu adalah masa yang sangat berat bagi kami. Sebagai organisasi pers, kami memiliki banyak program namun yang kami utamakan adalah membangun ekosistem pers profesional,” paparnya.
Terkait hal ini, JMSI menyebut hal ini dimulai mendorong seluruh anggota untuk mewujudkan perusahaan pers yang profesional, hingga pemilihan anggota yang telah memiliki sertifikasi dari Dewan Pers.
Walau demikian, pihaknya menekankan kehadiran JMSI bukanlah untuk mennyenankan seluruh pihak, terutama disaat mendekati Pemilu 2024 mendatang.
“Karena sebuah perusahaan pers yang profesional itu, adalah perusahaan pers yang menghadirkan sesuatu dengan fakta. Kehadiran sebuah fakta, tentunya tidak untuk menyenangkan seluruh pihak,” tegasnya.***
Penulis : Red
Editor : Edi Sutrisno