Beranda Kepri Tanjungpinang Akhiri Masa Kerja, APBDP Disahkan Rp1,121 T

Akhiri Masa Kerja, APBDP Disahkan Rp1,121 T

0

Melalui pembahasan legislatif bersama esekutif, akhirnya APBD Perubahan Pemko Tanjungpinang Tahun 2019 disahkan senilai Rp1,121 triliun. Mengalami kenaikan senilai Rp146 miliar bila dibandingkan APBD Murni senilai Rp975 miliar.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Tanjungpinang Ade Angga dan Ahmad Dani, Sabtu (31/8) sore.

Ini juga menjadi akhir masa kerja anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019. Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul-Hj Rahma serta Penjabat Sekda Tanjungpinang Tengku Dahlan dan beberapa kepala OPD lainnya.

Berdasarkan kesepakatan, diplot belanja langsung APBD Perubahan Kota Tanjungpinang senilai senilai Rp 453 miliar atau naik sekitar Rp58 miliar dari APBD Murni senilai Rp395 miliar.

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Kepri Ajarkan Cara Membuat Ayat-ayat Damai

Belanja tidak langsung diproyeksikan senilai Rp668 miliar atau naik sekitar Rp88 miliar bila dibandingkan APBD Murni senilai Rp580 miliar.

Data tersebut dibacakan Sekwan Tanjungpinang, Efendi yang juga dihadiri Anggota DPRD Tanjungpinang lainnya.

Efendi juga menyampaikan catatan dari Banggar kepada Pemko Tanjungpinang. Yaitu meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempersiapkan dokumen rencana anggaran perubahan APBD lebih awal agar pembahasan dapat dilaksanakan secara lebih optimal pada tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, anggota TAPD diharapkan meningkatkan koordinasi internal dalam setiap kegiatan rapat dengan Banggar agar rapat dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini ke-144 Tahun 2023 , Rahma Ajak Kaum Perempuan Berdaya, Tangguh dan Mandiri

Serta pelaksanaan dana Hibah dan Bansos agar dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan berlaku.

Terakhir, Banggar merekemendasikan agar OPD terkait menggunakan aplikasi pengelolaan dana hibah berbasis elektronik (E-Hibah) agar menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Waka I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga menuturkan, sumber pembiayaan program di Pemko Tanjungpinang dari berbagai sektor. Terbesar dari Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp110 miliar dan ditambah peningkatan pendapatan daerah serta penambahan dana perimbangan dari pusat.

Dituturkannya, tahapan selanjutnya setelah pengesahan, dokumen disampaikan ke Pemprov melalui OPD terkait untuk dievalusasi.

Baca Juga :  Ansar Sarankan Bupati dan Wako Se-Kepri Tunda Belajar Mengajar di Sekolah

Disinggung mengenai unsur pimpinan DPRD yang belum defenitif menurutnya tidak masalah. Dokumen tersebut, cukup dibubuhi SK kepala daerah.

Diprediksi APBD Perubahan sudah efektif dipergunakan maksimal akhir September ini. Berdasarkan, rekomendasi Fraksi Golkar meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekadar terserap saja namun memberikan efek positif dalam rangka menggerakan pembanguan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat. ***

Narasi dan Foto : Istimewa

[supsystic-gallery id=41 position=center]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here