beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Masyarakat Transportasi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau memberikan apreasiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia perihal pelaksanaan operasi seligi 2024.
Menurut Syaiful selaku ketua MTI Kepri bahwa dengan adanya operasi seligi ini ,merupakan sebagai bentuk kehadiran POLRI ditengah masyarakat , POLRI Sebagai PELINDUNG masyarakat , karena sejogyanya kegiatan tersebut merupakan sebuah upaya kemanusian yang dilakukan POLRI menyelamatkan nyawa masyarakat dari LAKALANTAS.
Minggu kemaren kami dari Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah Kepri bersama Bapak Kapolres , sekda Tanjungpinang ,sekdis disdik kepri, jasaraharja,staffsis gubernur kepri diundang acara diskusi publik oleh media ulasan network perihal strategi atasi lakalantas kemaudian juga diundang oleh RRI Tanjungpinang dialog publik dengan topik jalan raya bukan tempat pengantar nyawa.
Secara pribadi dan atas nama organisasi profesi dibidang Transportasi saya salut dengan polri gerak cepat atasi lakalantas terang Syaiful.
Lebih jauh pengamat Transportasi kepri tersebut mengatakan bahwa peningkatan angka lakalantas itu bukan hanya di Tanjungpinang dan Kepulauan Riau Saja , namun hampir menyeluruh dibeberapa wilayah Indonesia.
Kami doakan agar Operasi Seligi Berjalan dengan lancar dan berharap Program Operasi Seligi 2024 ini dapat menekan angka kecelakaan ,dapat mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara ucapnya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Heribertus Ompusunggu, mengumumkan bahwa operasi Keselamatan Seligi 2024 akan diselenggarakan selama dua pekan, dimulai dari tanggal 4-17 Maret mendatang.
“Dalam kegiatan ini, kita akan melibatkan 65 personel dari berbagai instansi dan masyarakat serta menggandeng pelajar dan ojol sebagai duta,” ungkap Ompusunggu.
Ompusunggu menjelaskan, ojol dan pelajar akan membantu dalam menyampaikan pesan dan memberikan contoh berkendara yang memprioritaskan keselamatan kepada masyarakat umum.
“Tujuannya agar masyarakat dapat memahami aturan berlalu lintas dan berkendara dengan mengutamakan keselamatan,” tandas Ompusunggu.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan menindak pengendara yang melanggar aturan termasuk di antaranya kendaraan roda empat dan dua yang membawa muatan barang atau orang melebihi kapasitasnya.
“Penindakan akan berlangsung secara humanis dan dilengkapi dengan blangko teguran. Ada penindakan secara statis, mobile dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” tambah Ompusunggu.***
Penulis : Hasyim
Editor : Redaksi