Beranda Kepri Tanjungpinang MTI Kepri : Sistem ETLE Tidak Sepenuhnya Solusi untuk Tertib Berkendaraan

MTI Kepri : Sistem ETLE Tidak Sepenuhnya Solusi untuk Tertib Berkendaraan

0
Syaiful,SE /Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Kepri.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Saat ini Kepolisian Daerah Provinsi Kepualauan Riau melalui DITLANTAS POLDA KEPRI sudah mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dimulai dari Kota Batam dan Tanjungpinang, hal ini mendapat tanggapan dari pengamat Transportasi Kepri.

Syaiful selaku ketua Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah Kepulauan Riau mengatakan bahwa sistem ETLE tersebut belum bisa dijadikan sebuah solusi jitu untuk membuat masyarakat tertib dalam berkendara , adapun disiplin menggunakan kendraan yang dimaksud adalah bahwa sipengendara baik sepeda motor maupun jenis mobilbharus memiliki Surat Izin Mengemudi, STNK ,BPKB hidup , kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu sen, lampu rem hidup, menggunakan helm bagi kendaraan roda dua , double helm jika ada penumpang, tidak memakai knalpot resing yang bising, begitu juga dengan pengendara mobil , memakai safetybell, tidak menggukan hanphone saat berkendara , mematuhi rambu rambu lalu lintas dan sebagainya.

Baca Juga :  Presiden Menyapa Peserta Vaksinasi di Tanjungpinang Secara Virtual

“Sementara sistem kerja ETLE tersebut hanya bisa meng- caputure sebatas kelengkapan alat kendaraan, seperti helm, nomor plat/nomor polisi, spion, pemakaian safetybell namun tidak bisa mendeteksi pengendara yang tidak membawa surat-surat baik itu SIM maupun STNK, maupun yang menggunakan kalpot racing,
Tentu halnya itu tidak ter-capture sehingga tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE,” ucap dia.

Kemudian begitu juga dari segi jumlah ETLE tersebut tentunya harus dipasang disetiap ruas jalan yang ada disebuah kota /kabupaten tersebut ,karena jika jumlah unit yang terbatas tentunya masyarakat masih dapat menghindar dengan mencari jalan alternatif bagi yang tidak menggunakan helm ganda dan sebagainya ungkap Syaiful.

Baca Juga :  MTI Inginkan Kepri Miliki Transportasi Handal, Nyaman, Aman dan Murah

Jadi kesimpulan sementara yang dapat kita ambil bahwa sistem ETLE hanya dapat merekam sebagian dari pelanggaran tidak mengetahui lisensi dari pengemudi itu sendiri dan peelunya dipertimbangkan keberadaan tilang manual tegas ketua Alumni universitas Bunghatta Tanjungpinang tersebut.***

Penulis : Hasyim
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here