Beranda Kepri Karimun Tiga Ruas Jalan di Karimun diusulkan Jadi Jalan Nasional

Tiga Ruas Jalan di Karimun diusulkan Jadi Jalan Nasional

0
Ketua Fraksi Partai Gokar DPRD Karimun Raja Rafiza

Sebanyak tiga ruas jalan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diusulkan untuk dinaikan statusnya menjadi jalan nasional.

Usulan tersebut mencuat ketika Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Karimun mengenai Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Senin (18/1/2021) lalu.

Adapun ketiga ruas jalan itu diantaranya, jalan Coastal Area Karimun, Kecamatan Karimun – Bandara Raja Haji Abdullah, Kecamatan Tebing sepanjang 11,5 kilometer.

Ruas jalan di Coastal Area Tanjung Balai Karimun, salah satu jalan yang akan diusulkan jadi jalan nasional. (foto: yra)
Ruas jalan di Coastal Area Tanjung Balai Karimun, salah satu jalan yang akan diusulkan jadi jalan nasional.

Kemudian, jalan Tanjungbatu, Kecamatan Kundur – Sawang, Kecamatan Kundur Barat – Pelabuhan Tanjungmaqom, Selat Beliah, Kecamatan Kundur Barat sepanjang 43 kilometer.

Baca Juga :  Riadi Ketua PWI Karimun Ikut Bertarung di Pemilihan Ketua PWI Kepri 2023-2028

Terakhir, Tugu Stadion Badang Perkasa, Kecamatan Tebing – Pelabuhan Peti Kemas Malarko, Kecamatan Tebing sepanjang 10,5 kilometer.

Raja Rafiza, Anggota DPRD Karimun fraksi Partai Golkar mengatakan, sebanyak tiga ruas jalan yang diusulkan menjadi jalan nasional itu semula merupakan jalan provinsi.

Saat ini, kata dia, ketiga ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rancangan jalan nasional di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sudah dimasukkan ke usulan Kementerian PUPR dan estimasi anggarannya mungkin juga sudah ada,” ujar Rafiza, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga :  Dibuka Camat Ungar, STQ Kelurahan Alai Tahun 2023 di Ikuti 50 Peserta

Ia mengungkapkan, apabila usulan jalan nasional tersebut diterima. Nantinya, pembangunan serta pemeliharaan jalan dapat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami harap pemerintah daerah dapat mendorong usulan ini agar pembangunan jalan bisa melalui anggaran pusat tak lagi pemerintah daerah,” kata Rafiza.

Sementara itu, Bupati karimun Aunur Rafiq menyambut baik usulan agar ketiga ruas jalan tersebut menjadi jalan berstatus nasional.

Bupati Karimun Aunur Rafiq. (foto: yra)
Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Menurutnya, peralihan status jalan nasional itu sangat penting. Mengingat, panjang ruas jalan nasional di Kabupaten Karimun masih tergolong sangat pendek.

Baca Juga :  Bupati Karimun Instruksikan 13 Puskesmas Untuk Siapkan Ruang Observasi Covid -19

Ia mencontohkan seperti ruas jalan nasional dari Kelurahan Pasir Panjang menuju Stadion Badang Perkasa yang hanya lebih kurang sepanjang 50 kilometer.

“Kita mengusulkan ini karena ruas jalan nasional kita paling pendek, karena terdiri dari pulau pulau kecil,” ucap Rafiq, Rabu (3/2/2021).

“Jika usulan tersebut diterima, pembangunan dan pemeliharaan jalan nantinya melalui dana APBN, seperti jalan nasional di jalan Kelurahan Pasir Panjang itu bisa kita lihat cantik, lebar dan luas yang tentunya ada pengembangannya,” tambahnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here