Beranda Kolom Opini MTI Kepri Pertanyakan Proyek E-Ticketing Dishub Kepri

MTI Kepri Pertanyakan Proyek E-Ticketing Dishub Kepri

0
Syaiful,SE Ketua MTI Wilayah Kepulauan Riau

Oleh: Syaiful SE 

Rencana pemerintah provinsi Kepulauan Riau menerapkan sistem e-ticketing bagi kapal penumpang di pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Sebab, selain akan menggandeng perusahaan luar dari Jakarta sebagai aplikator dan pengelolaanya, kebijakan pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan Kepri ini, juga akan “membunuh” dan membuat beberapa warga Tanjungpinang dan warga lainnya di Kepri yang bekerja sebagai penjual tiket selama ini di pelabuhan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.

Penerapan sistem e-ticketing untuk kapal penumpang di pelabuhan, didasarkan pada Surat Edaran (ED) Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang dalam rangka mewujudkan transformasi digitalisasi.

Sistem e-ticketing pada moda transportasi laut dan darat ini, dilakukan untuk mempermudah pengawasan, pengendalian dan pengaturan layanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan. Demikian juga data penumpang dan barang yang sering termanipulasi pada setiap kapal di pelabuhan.

Namun menurut Masyarakat Transportasi Indonesia Provinsi Kepri, Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.2/DJPL/2020 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang ini sifatnya adalah himbauan.

Hal itu dibuktikan, dengan beberapa daerah di Indonesia, baik moda transportasi laut maupun transportasi darat belum seluruhnya menerapkan sistem e-ticketing.

Atas hal itu, Pemerintah Provinsi Kepri disarankan, tidak perlu tergesa-gesa menerapkan sistem e-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang itu. Atau, jika juga tetep dilakukan, seharusnya ada kajian secara komprehensif dalam penerapan demikian juga solusi bagi mereka menjual tiket yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :  Karang Taruna vs Milenial, dan Tantangan Batam Kota Baru

Bisnis Aplikator e-ticketing cukup Menjanjikan,Mengapa Pemerintah Tidak Menggandeng BUMD

Aplikator e-ticketing sendiri, merupakan peluang usaha yang cukup menjanjikan dengan keuntungan atau pemasukan fantastik bagi perusahan operator.

E-ticketing sendiri, adalah sebuah sistem digitalisasi, program e-ticket yang pembuatannya tidak terlalu sulit diadakan. Bahkan, siswa IT atau programer anak daerah di Kepri sendiri bisa membuatnya.

Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah Provinsi Kepri menawarkan pembuatan aplikasi dan program e-ticketing ini ke perusahaan yang ada di Jakarta , sekaligus sebagai pengelolanya.

Keuntungan Diraih Pemerintah dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ketua Masyarakat transportasi Indonesia Provinsi Kepri Syaiful menyarankan, agar Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas perhubungan Kepri, mengakomodir perusahaan milik daerah seperti BUMD atau anak perusahaan daerah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang saat ini keuangan dan operasionalnya “seret” menjadi aplikator e-ticketing kapal kapal dari kebijakan pemerintah Provinsi Kepri itu.

Tentu semua pihak dalam hal ini akan setuju, Sebab, “Jika perusahaan dan anak daerah bisa mengelola, mengapa pemerintah Provinsi Kepri harus menyerahkan pengelolaan perangkat program e-ticketing itu ke perusahaan luar”.

Bukankah, dalam pengelolaan e-ticketing ini ada keuntungan yang pasti diperoleh dari setiap transaksi yang pembayaran tiket yang dilakukan masyarakat Kepri?.

Baca Juga :  MTI Kepri Dukung DPP Undang Tiga Cawapres Pada Rakernas MTI 7 Desember 2023

Atau apakah ada keuntungan dan fee yang diperoleh orang tertentu dari operator luar yang digandeng sebagai operator dari e-ticketing ini?, Hal ini menjadi pertanyaan banyak warga Kepri.

Disisi lain, jika BUMD Kepri yang mengelola e-ticketing ini, tentu penjual tiket di pelabuhan kemungkinan bisa dipekerjakan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di bumd atau perusahaan lokal daerah

Selain itu, dengan dikelola BUMD atau anak perusahaan daerah, akan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan perhitungan, jika komisi per e-ticketing Rp 2000 sampai Rp3000,-.

Jika jumlah ini dikali dengan 1.500 tiket warga Kepri penumpang kapal yang lalu-lalang dari Tanjungpinang, ke Batam dan sejumlah pulau lainya, maka akan dapat menghasilkan pendapatan 4,500,000 per hari.

Jika jumlah dalam satu bulan maka akan diperoleh Rp135 ,000,000 per bulan, dan dalam satu tahun, income pendapatan kotor dari pengelolaan e-ticketing ini bisa mencapai Rp1,6 Miliar, belum lagi dowload aplikasi, pemakaian internet pada calon penumpang.

Dan jika dikurangkan dengan biaya operasional, maka pendapat bersih dari pengelola kurang lebih Rp1 Miliar per tahun.belom lagi bonus dari perusahaan telekomunikasi seperti download aplikator, pekaian internet dari calon penumpang

Kedua, tentunya hal ini dapat menjadi peluang lapangan pekerjaan bagi anak daerah Kepri. Sehingga sangat disayangkan, peluang emas ini diberikan kepada perusahaan luar daerah, sementara anak-anak Kepri juga punya kemampuan untuk hal tersebut, apalagi anak anak lulusan SMK di Kepri jurusan Program Keahliannya Teknik Komputer dan Informatika Kompetensi keahliannya rekayasa perangkat lunak dan teknik komputer dan Jaringan serta multimedia sangat banyak dan tentu akan menjadi peluang bagi mereka untuk bekerja dan berkarya.

Baca Juga :  MTI Kepri : Sistem ETLE Tidak Sepenuhnya Solusi untuk Tertib Berkendaraan

Bagaimana dengan masyarakat yang gaptek atau awam tentang teknologi, sebab beberapa masyarakat di Lingga, Karimun dan pulau lainya, juga bertanya pada penulis, yang mengaku menolak sistem e-ticketing ini, dengan alasan mereka tidak mengerti cara menggunakannya.

Hal ini tentu sangat wajar, mengingat setiap ada perubahan sistem tentunya tidak semua masyarakat langsung dapat mengetahui sehingga perlu proses.

Atas hal itu, pemerintah juga harus memikirkan warganya yang dipulau ini. Sehingga, disarankan, tahap awal pemberlakukan sistem e-ticketing dilakukan dengan backup dengan sistem manual penjualan tiket. Hal ini untuk melayani masyarakat daerah di pulau yang belum mengetahui sistem e-ticketing tersebut.

Sehingga, dengan sejumlah pertanyaan di atas, masyarakat dan penulis juga bertanya, Sebenarnya proyek e-ticketing dishub Kepri ini untuk siapa…?

Penulis Adalah Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepri dan Tinggal di Tanjungpinang-Provinsi Kepri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here