Beranda Kepri Tanjungpinang Peringatan Hari Otonomi Daerah, Pemerintah Harus Kreatif dan Inovatif

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Pemerintah Harus Kreatif dan Inovatif

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Sempena memperingati Hari Otonomi Daerah XXIII, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan upacara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang dengan pembina upacara Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Senin (29/4).

Membacakan amanat Mendagri, Rahma mengatakan bahwa tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Pada kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar aman dan tertib. Dan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, Iancar dan terkendali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Roby Kurniawan Jadi Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Lebih lanjut Rahma mengatakan perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

“Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan. Namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif perlu terus dilakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah,” lanjut Rahma.

Baca Juga :  40 Pengelola Destinasi Wisata Ikut Pelatihan Tata Kelola Bisnis dan Pemasaran Pariwisata

Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Rahma menyampaikan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah, serta kapasitas pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ansar Imbau Seluruh ASN Pemprov Kepri Bayar Zakat

Diakhir amanat Rahma mengajak untuk bersama-sama mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif.

“Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” tutupnya.

Usai melaksanakan upacara bendera dilanjutkan bersalam-salaman untuk menyambut bulan suci Ramadan yang diikuti oleh seluruh peserta upacara kepada Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang dan OPD Kota Tanjungpinang yang hadir dalam upacara tersebut.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here