Beranda Kolom Opini Tarif Pas Pelabuhan dan Saling “Serang” Sesama Wakil Rakyat

Tarif Pas Pelabuhan dan Saling “Serang” Sesama Wakil Rakyat

0
Amril

Oleh : Amril
Wartawan Senior

Heboh memang persoalan kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Persoalan ini menyita perhatian publik.

Pasalnya, pihak otoritas pelabuhan SBP, PT Pelindo Regional I Tanjungpinang berencana menaikan tarif masuk dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang sekali masuk per 1 Agustus 2023.

Kenaikan ini mendapat penolakan dari kalangan masyarakat Kota Tanjungpinang, karena dianggap memberatkan.

Di tengah penolakan tersebut, tersiar kabar beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang telah menyetujui kenaikan tarif tersebut.

Baca Juga :  Dua Saksi Korban Berikan Kesaksian, Kasus KDRT dan Kekerasan Pada Anak ‘Sam’on bin Soride’

Herannya lagi, persetujuan kenaikan tarif ditandatangani sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang di tengah mereka melakukan Kunjungan Kerja ke Makassar.

Tak pelak lagi, persetujuan itu membuat warga Kota Tanjungpinang semakin “brutal” menyerang wakil rakyat tersebut.

“Kebrutalan” itu diperparah dengan munculnya statmen dari rekan-rekan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang tersebut.

Mereka di luar Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang dengan lantang menyuarakan menolak kenaikan tarif tersebut.

Sehingga terkesan sesama wakil rakyat saling serang. Padahal mereka sama-sama berada dalam satu lembaga, bahkan ada yang berada dalam satu fraksi.

Baca Juga :  Kemerdekaan Pers : Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran

Anehnya, statmen sejumlah wakil rakyat itu “membludak” bertepatan dengan munculnya dokumen persetujuan anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.

Apakah ini momen yang dimanfaatkan sejumlah wakil rakyat untuk “mencuri” perhatian masyarakat menjelang Pileg 2024 mendatang? Bisa jadi…

Seyogyanya, persoalan tarif itu menjadi atensi seluruh anggota legislatif karena menyangkut hajat hidup warganya.

Nah ketika, beberapa anggota DPRD Kota Tanjungpinang menyetujuinya, sebaiknya wakil rakyat lainnya, paling tidak sebaiknya “diam” sembari mencari solusi bersama.

Hal itu untuk menghindari pradigma negatif terhadap anggota dewan yang menolak ditengah persetujuan anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Gen Y, Gen Z dan Caleg

Pradigma negatif itu bisa saja, anggota dewan yang menolak itu memanfaatkan situasi ketika rekan mereka menandatangani persetujuan kenaikan tarif.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here